KAJIAN EKONOMI PEMUTUSAN / PEMBATALAN. PERJANJIAN BGSJBOT ANTARA PDJM DGN PT. PNP 2011
No Thumbnail Available
Date
2013-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Penelitian Internal Universitas Widyatama
Abstract
Kajian ini menelaah kerugian-kerugian yang dialami oleh PD.Jati Mandiri (PD.JM) terkait dengan
ketidak mampuan PT-Pilbers Nusa Perkasa (PT.PNP) untuk melaksanakan kinerjanya /
prestasinya berdasarkan perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) yang dilakukan oleh PD.Jati
Mandiri dengan Pt.Pilbers Nusa Perkasa yang ditandatangani dihadapan Notaris lin Abdul
Jalil,S.H.,Sp.N. Nomor 16 Tanggal 26 September 201 1.
Ketidakmampuan tersebut diperkirakan akan mengakibatkan dampak kerugian bagi PD.Jati
mandiri, terutama kerugian faktual dan kerugian potensial. Kedua bentuk kerugian tersebut
dihitung berdasarkan kajian metode deskriptif dan verifikatif, yaitu metode yang menjelaskan dan
memverifikasi data-data sekunder yang sudah ada (ex post facto) selama berlangsungya
perjanjian kerjasama tersebut.
Berdasarkan kajian, maka dapat disimpulkan bahwa kerugian faktual yang dialami oleh PD.JM
akibat ketidakmapuan PT.PNP melaksankan kinerjanya adalah sebesar Rp.ll.l35.674.150,42
(sebelas milyar seratus tiga puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu seratus
lima puluh rupiah empat puluh dua sen)sedangkan kerugian potensial adalah sebesar
Rp.8.184.134.664 (Delapan milyar seratus delapan puluh empat juta seratus tiga puluh
empat ribu enam ratas enam puluh empat)
Berdasarkan kajian tersebut, maka Rekomendasi yang diberikan kepada PD.JM adalah: jika
secara hukum PT.PNP memang sudah dianggap tidak mampu lagi untk melaksanakan kinerja
sesuai dengan perjanjian, maka PD.JM segera mencari pengganti PT.PNP yang mungk/n sudah
dianggap tidak mampu lagi, sehingga memberikan kerugian secara faktual maupun potensial.
Penggantian tersebut diperlukan terutama untuk tetap mempertahankan nama baik (bonafiditas)
Perusahaan terkait dengan pengelolaan tanah milik Pemkot, terutama nama baik dalam dunia
bisnis sangatiah penting dan memberikan rasa aman dan percaya kepada para peminat yang
I
sudah memberikan uang muka dengan total nilai Rp.3,4 milyar rupiah. Selain itu juga untuk tidak
membuat semakin bertambahnya kerugian faktual yang diakibatkan oleh ketidakmampuan
PT.PNP melaksanakan kine rjanya.
Description
Keywords
KAJIAN EKONOMI, PEMUTUSAN / PEMBATALAN., PERJANJIAN, PDJM, PT. PNP