WORKING PAPER
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing WORKING PAPER by Subject "AFTA"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemPENGARUH GATT DAN AFTA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA(Penelitian Internal Universitas Widyatama, 1995) Dyahrini, WienSituasi perekonomiai dunia seda~g inengalami perkembangan yang c&xp pesat di mana persakgan perdagangan intemasional sernakin gencar dan di lain pihak walaupun dirasakan terdapat keperluan yang mendesak untuk mempercepat pembangunan ekonomi pemerintah Indonesia telah berusaha untuk mengatasi kemungkman yang tajadi dalam perekonomiannya. Untdi rnenajukan ~ere!cmomian di dalam negeri salah satu cara yang ditempuh, oleh pemerintah dengan mengeluarkan k e b i j a k a n - k e a a di antaranya paket ksbijaksanaan 27 Juni 1994 @akjm 27/06/94) yang bertujuan menurunitan bea masuk terhadap 739 pos tarif meliputi bidang industri, pertanian dan komcditi temasuk bulog serta bidang kesehatan. Untuk mengatasi masalah-masalah ekonomll yang dhadapi oleh negara dibuat penyesuaian-penyesmian agar alat-alat kebijaksanaan ekonorni digunakan secara leblh bermanfaat oleh ncgara-negara berkembang dan dapat mewapai sasarannya, kebijaksanaan pemerintah untuk tujuan demilaan dmaksud dapat dilakukan antara lain melalui : ' kebijaksanaan moneter, kebijaksanaan fiskal dan inekanisme pasar di negara-negara berkembang . Dari permasalahan tersebut pemerintah dapat melakukan deregulasi lagi agar lklirn investasi dapat. memba~k. Langkah deregulasi tersebut antara lain adalah meliputi : penyempurnaan .. . bea masuk dan bea masuk tambahan, termasuk penghapusan harga normal, penghapusan harga total niaga impor dan menyempumakan peraturan kaivasan Berikat dan EPTE, pengkreditan pajak masuk bagi industri tertenhi untuk memeperkuat industri kecil dan koperasi yang tertuang dalam 1 1 SK Menteri Keuangan dm 4 SK Menteri Perdagangan. Deregulasi 27 Juni 1994 tersebut didasarkan pada 6 prinsip penentuan yaitu : 1. Penunlnan tarif bea masuk sesuatu komoditi dilakukan bertahap dengan besar 5 %. 2. Untuk menunjang pertumbuhal dan peinbangu~lan industri kecil dan menengah. 3. hdustri baru yang dibangun tidak diberi komitmen kenaikan tarif tetapi harus menglkuti tarif y,mg berlahu. 4. Penurunan tarif komoditi hasil pertanian. 5 Perlindungan terhadap industri dalam bentuk tata niaga. 6. Bila menjadi gangguan harga yang .ditimbulkan oleh dumping akan ditanggulangi dengan tindakan anti dumping. Inti dari kebijaksanaan ini pada akhimya adalah pemerintah secara bertahap menurunkan atau menghapus bea masuk unhik meningkatkan daya saing, sehingga dengan demikian pemerintah juga harus secara bertahap melonggarkah dan melepaskan tata niaga irnpor.