TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN PAJAK PENDAPATAN ATAS SEWA MENYEWA/KONTRAK RUMAH DAN/ATAU BANGUNAN PADA DINAS PENDAPATAN KOTA BANDUNG

No Thumbnail Available
Date
2009
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pembangunan di berbagai bidang tumbuh dengan pesat khususnya pembangunan di bidang ekonomi yang merupakan salah satu aspek penting dalam kemajuan suatu Negara. Bidang ekonomi perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah maupun dari masyarakat umum, karena melului bidang tersebut dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Untuk melakukan pembangunan ekonomi tersebut, harus didukung oleh kesediaan masyarakat untuk membayar pajak. Sebab pajak merupakan sumber pendapatan dan penerimaan Negara baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah. Salah satu Pajak Daerah yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak adalah Pajak Sewa Menyewa/Kontrak Rumah dan/atau Bangunan. Berdasarkan hal tersebut dalam menyusun Laporan Tugas Akhir ini penulis mengambil judul “Tinjauan atas Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Pajak Pendapatan atas Sewa Menyewa/Kontrak Rumah dan/atau Bangunan Pada Dinas Pendapatan Kota Bandung”. Pajak Sewa Menyewa/Kontrak Rumah dan/atau Bangunan, menyatakan bahwa Pajak Sewa Menyewa/Kontrak Rumah dan/atau Bangunan adalah pajak atas penerimaan uang pembayaran jasa sewa menyewa/kontrak rumah dan/atau bangunan lainnya. Pajak Sewa Menyewa/Kontrak Rumah dan/atau Bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003, yang didalamnya mengatur tentang tata cara pendaftaran, tata cara pendataan, tata cara perhitungan, tata cara penetapan, tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah untuk pelaporan, tata cara pembayaran, tata cara penyetoran dan tata cara penagihan Pajak Sewa Menyewa/Kontrak Rumah dan/atau Bangunan. Penulis melakukan peninjauan pada Dinas Pendapatan Kota Bandung yang beralamat di Jl. Wastukencana No.2 Bandung. Metode yang digunakan penulis dalam menyusun Laporan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif analisis yaitu suatu analisis dengan cara menggambarkan atau menjelaskan suatu keadaan yang didasarkan pada data-data yang diperoleh kemudian disimpulkan serta saran-saran yang diperlukan, penulis juga secara langsung turut melaksanakan kegiatan tanya jawab dengan pihak yang berwenang pada sub dinas pajak khususnya mengenai pajak sewa. Dari data yang diperoleh, pendapatan yang diterima dari pajak sewa ini memiliki potensi yang cukup baik dalam menunjang kesejahteraan masyarakat daerah, meskipun pelaksanaan pemungutan pajak sewa ini merupakan peraturan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Diharapkan penerimaan dari pajak sewa ini akan terus meningkat sehingga dapat membantu untuk mengisi kas daerah. Saran untuk Dinas Pendapatan Kota Bandung, yaitu sebaiknya DIPENDA lebih mensosialisasikan secara berkala dan teratur mengenai pemungutan pajak sewa ini serta menambah dan mempersiapkan sumber daya manusia (petugas) dalam melaksanakan pendataan mengenai adanya rumah/bangunan yang disewakan sehingga masyarakat dapat mengetahui pentingnya membayar pajak sewa rumah/kost.
Description
Keywords
Pajak Pendapatan Atas Sewa Menyewa/Kontrak Rumah Dan/Atau Bangunan
Citation