PERANCANGAN KAMPANYE SOSIAL CEGAH ANAK DIBAWAH UMUR MENGENDARAI SEPEDA MOTOR

No Thumbnail Available
Date
2017
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Berkendara telah menjadi suatu kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia untuk memudahkan aktifitas sehari-hari. Saat ini tidak hanya orang dewasa saja yang mengendarai kendaraan sepeda motor, namun sekarang semakin marak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan sepeda motor. Berdasarkan aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan sepeda motor harus memiliki SIM adalah telah berusia 17 tahun. Faktanya temuan data pada Dirlantas Polda Jabar menunjukan bahwa pelajar adalah profesi nomor 2 tertinggi sebagai pelaku kecelakaan di Kota Bandung. Temuan data penelti menunjukan bahwa alasan anak-anak di bawah umur berkendara adalah karena adanya fasilitas dan izin yang diberikan oleh orangtua, merasa berkendara akan lebih memudahkan mereka dalam beraktifitas, dan adanya ajakan dari teman-temannya untuk berkendara. Oleh karena itu penulis tergerak hatinya untuk membuat sebuah perancangan kampanye sosial cegah anak dibawah umur mengendarai sepeda motor yang nantinya dapat merubah kesadaran dan kepedulian masnyarakat khususnya para orangtua agar lebih memikirkan akan pentingnya keselamatan anaknya yang masih dibawah umur agar tidak berkendara kendaraan sepeda motor.
Description
Keywords
Berkendara, Anak dibawah Umur, Kampanye Sosial, Driving, Minors, Social Campaign
Citation