PENGARUH GHARAR TERHADAP ASURANSI ISLAM (SYARI’AH )DI INDONESIA Penelitian dilakukan di Takaful Indonesia Jl, Dalem Kaum No. 130 Bandung
No Thumbnail Available
Date
2013-11-26
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Seminar Nasional dan Silaturahmi Ekonomi Islam 2013, Universitas Sebelas Maret
Abstract
Konsep dasar perasuransian Islam di Indonesia, tidak terlepas dari cara pandang ummat Islam terhadap asuransi itu sendiri, apakah tidak ada masalah (halal) atau masih ada pandangan-pandangan yang menjurus kepada pelanggaran agama, yaitu haram. Diantara faftor yang menyebabkan adanya keharaman adalah GHARAR, yaitu unsur ketidak pastian sumber dana yang dipakai untuk membayar klaim dari pemegang polis asuransi. Gharar adaah sesuatu akad yang akibatnya tersembunyi atau akibatnya dua kemungkinan dimana yang paling sering terjadi adalah yang ditakuti. Disamping unsure gharar terdapat juga unsure judi, artinya kemungkinan salah satu pihak yang diuntungkan, sedang pihak lain dirugikan. Disamping adanya unsure riba, kemungkinan dana asuransi yang terkumpul dibungakan.
Description
Keywords
asuransi, halal, haram, gharar, judi, riba