IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BANDUNG
Loading...
Date
2022
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan retribusi
perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing di Dinas Ketenagakerjaan kota
Bandung. Retribusi perpanjangan IMTA yaitu pungutan atas pemberian perpanjangan
izin memperkerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga asing yang
bertujuan untuk memberikan peluang penambahan pendapatan asli daerah (PAD).
Jenis Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan
deskriptif komparatif dan Teknik pengumpulan datanya yaitu berdasarkan observasi,
dokumentasi, wawancara langsung dan kepustakaan. Peraturan IMTA yang
digunakan yaitu berdasarkan PERPRES No.20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA
dan PP No. 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penggunaan TKA dan retribusi DKPTKA di Dinas
Ketenagakerjaan kota Bandung pada tahun 2020 sudah terimplementasi secara
prosedural dibandigkan dengan tahun 2021. Hal ini disebabkan karena adannya
pemberhentian sementara untuk penggunaan TKA diperusahaan kota Bandung akibat
Covid-19 dan pada bulan Oktober sampai Desember 2021 retribusi DKPTKA tidak
dilaksanakan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung melainkan di Dinas
Penanaman Modal Daerah Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bandung karena
adanya perusahaan di Kota Bandung yang tidak melakukan pelaporan tentang Tenaga
Kerja Asing serta memproses izin perpanjangan IMTA.
Description
Keywords
Implementasi, Peraturan TKA, Retribusi IMTA, Implementation, Foreign Workers Regulations, IMTA Retribution