IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BANDUNG

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing di Dinas Ketenagakerjaan kota Bandung. Retribusi perpanjangan IMTA yaitu pungutan atas pemberian perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga asing yang bertujuan untuk memberikan peluang penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Jenis Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan deskriptif komparatif dan Teknik pengumpulan datanya yaitu berdasarkan observasi, dokumentasi, wawancara langsung dan kepustakaan. Peraturan IMTA yang digunakan yaitu berdasarkan PERPRES No.20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA dan PP No. 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan TKA dan retribusi DKPTKA di Dinas Ketenagakerjaan kota Bandung pada tahun 2020 sudah terimplementasi secara prosedural dibandigkan dengan tahun 2021. Hal ini disebabkan karena adannya pemberhentian sementara untuk penggunaan TKA diperusahaan kota Bandung akibat Covid-19 dan pada bulan Oktober sampai Desember 2021 retribusi DKPTKA tidak dilaksanakan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung melainkan di Dinas Penanaman Modal Daerah Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bandung karena adanya perusahaan di Kota Bandung yang tidak melakukan pelaporan tentang Tenaga Kerja Asing serta memproses izin perpanjangan IMTA.
Description
Keywords
Implementasi, Peraturan TKA, Retribusi IMTA, Implementation, Foreign Workers Regulations, IMTA Retribution
Citation