TINJAUAN ATAS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA BPKAD (BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH) KABUPATEN SUKABUMI
Loading...
Date
2018
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 pada Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh
penerapan/implementasi Standar Akuntansi Pemerintah yang pada awalnya
menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah diwajibkannya penggunaan akuntansi
berbasis akrual (accrual) oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dari yang
sebelumnya menggunakan akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward
accrual) dalam meningkatkan kualitas informasi untuk pertanggungjawaban
kinerja pemerintah. Objek dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir ini adalah
“Tinjauan Atas Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Pada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten
Sukabumi” dengan lokasi Kerja Praktik di Jalan Siliwangi No.10 Palabuhan
Ratu. Metode yang digunakan oleh Penulis adalah metode deskriptif dengan
berdasarkan penemuan data fakt pada saat ini. Pengumpulan data diperoleh
dengan wawancara langsung dengan pihak yang bersangkutan serta studi
kepustakaan.
Berdasarkan hasil Tugas Akhir menunjukan bahwa BPKAD (Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sukabumi ini telah
menerapkan dan mengimplementasikan standar akuntansi yang diatur oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 akan tetapi belum sepenuhnya
terealisasi karena terdapat kendala-kendala yang membuat implementasi standar
akuntansi tersebut menjadi terhambat.
Description
Keywords
PP No. 71 Tahun 2010, Laporan Keuangan, Goverment Regulation 71 of 2010, Financial Statements.