TINJAUAN ATAS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA BPKAD (BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH) KABUPATEN SUKABUMI

Loading...
Thumbnail Image
Date
2018
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 pada Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh penerapan/implementasi Standar Akuntansi Pemerintah yang pada awalnya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah diwajibkannya penggunaan akuntansi berbasis akrual (accrual) oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dari yang sebelumnya menggunakan akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual) dalam meningkatkan kualitas informasi untuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Objek dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir ini adalah “Tinjauan Atas Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Sukabumi” dengan lokasi Kerja Praktik di Jalan Siliwangi No.10 Palabuhan Ratu. Metode yang digunakan oleh Penulis adalah metode deskriptif dengan berdasarkan penemuan data fakt pada saat ini. Pengumpulan data diperoleh dengan wawancara langsung dengan pihak yang bersangkutan serta studi kepustakaan. Berdasarkan hasil Tugas Akhir menunjukan bahwa BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sukabumi ini telah menerapkan dan mengimplementasikan standar akuntansi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 akan tetapi belum sepenuhnya terealisasi karena terdapat kendala-kendala yang membuat implementasi standar akuntansi tersebut menjadi terhambat.
Description
Keywords
PP No. 71 Tahun 2010, Laporan Keuangan, Goverment Regulation 71 of 2010, Financial Statements.
Citation