TINJAUAN ATAS PENERAPAN PSAK NO.23 TAHUN 2010 TENTANG PENGAKUAN PENDAPATAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTAWENING KOTA BANDUNG
No Thumbnail Available
Date
2013
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
PDAM Tirtawening kota Bandung adalah salah satu BUMN yang bergerak dalam bidang usaha yang pendapatan utamanya adalah penjualan air. Tujuan dari kerja praktek adalah untuk mengetahui pengakuan pendapatan yang dilakukan oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung, karena Pendapatan merupakan komponen Laporan Laba Rugi Komprehensif. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk membuat Laporan Tugas Akhir yang berjudul “Tinjauan Atas Penerapan PSAK No.23 Tahun 2010 Tentang Pengakuan Pendapatan Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titawening Kota Bandung”. Metode yang digunakan dalam laporan tugas akhir yaitu metode deskriptif dan cara untuk memperoleh data tersebut dengan studi lapangan dan studi kepustakaan.PDAM Tirtawening Kota Bandung menerapkan acrual basis dan cash basis sebagai dasar pengakuan pendapatan. Pendapatan tersebut diperoleh dari hasil pendapatan air bersih dan air kotor per bulan pada periode 2009 dan 2010. Penerapan pengakuan pendapatan yang dilakukan oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung telah sesuai dengan PSAK No.23 Tahun 2010, dimana pendapatan PDAM Tirtawening Kota Bandung diakui sesuai dengan metode yang digunakan pada setiap pendapatan.
Description
Keywords
PSAK No.23 Tahun 2010, Pengakuan Pendapatan, Revenue Recognition