TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA DINAS BINA MARGA DAN PENGAIRAN KOTA BANDUNG

dc.contributor.authorDesa, Purnama
dc.date.accessioned2015-03-09T02:26:55Z
dc.date.accessioned2019-10-24T04:15:24Z
dc.date.available2015-03-09T02:26:55Z
dc.date.available2019-10-24T04:15:24Z
dc.date.issued2009
dc.description.abstractPajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan orang pribadi dalam negeri baik berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 karyawan pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung yang beralamat di Jalan Cianjur No. 4 Kota Bandung. Objek penelitian Tugas Akhir ini adalah “Tinjauan Atas Pelaksanaan Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung”. Metode penelitian yang diterapkan dalam penyusunan Tugas Akhir ini yaitu menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan mengenai masalah yang sedang berlangsung berdasarkan data yang diperoleh. Berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan, pihak yang wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja, dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Pengairan(DBMP), selain memotong PPh Pasal 21, pemotong menyetorkan Pajak Penghasilan tersebut ke Bank yang telah ditunjuk yaitu Bank Jabar dengan menggunakan SSP (Surat Setoran Pajak), hasil dari penyetoran tersebut kemudian harus dilaporkan ke kantor pelayanan pajak (KPP) Bandung-Karees, dimana Dinas itu terdaftar. Pelaksanaan pemotongan PPh Psl 21 hendaknya dilakukan sebaik-baiknya agar tidak mendapatkan sanksi perpajakan apabila terdapat kekeliruan dalm pemotongan. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 Pegawai pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung telah sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan yang berlaku dan pelaksanaannya tidak mengalami kendala karena telah menerapkan sistem komputerisasi. Penulis menyarankan agar sistem yang diterapkan dalam proses perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 agar dipertahankan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.en_US
dc.identifier.urihttp://repository.widyatama.ac.id/handle/123456789/4806
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Widyatamaen_US
dc.subjectPajak Penghasilanen_US
dc.titleTINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA DINAS BINA MARGA DAN PENGAIRAN KOTA BANDUNGen_US
dc.typeThesisen_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 5 of 12
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Cover.pdf
Size:
30.36 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Lembar Pengesahan.pdf
Size:
48.43 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Abstrak.pdf
Size:
41.38 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Kata Pengantar.pdf
Size:
51.26 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Daftar Isi.pdf
Size:
42.9 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Plain Text
Description: