PENGARUH PENYULUHAN PAJAK DAN BIAYA KEPATUHAN (COMPLIANCE COST)TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (Studi Kasus pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1)

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Magister Akuntansi S2 Pasca Sarjana Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak badan pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penyuluhan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan dan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh cost compliance terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode pemilihan sampel simple random sampling, sebanyak 100 responden wajib pajak badan. Uji statistik yang dilakukan adalah regresi berganda. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Version 25. Hasil pengujian yang dilakukan membuktikan bahwa nilai penyuluhan pajak positif dan signifikan menunjukan bahwa penyuluhan pajak mempengaruhi secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, yaitu apabila penyuluhan pajak dinaikkan sebesar 0,642 kali maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan sebesar 0,642 kali. Nilai negatif dan signifikan menunjukan bahwa biaya kepatuhan (compliance cost) mempengaruhi secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, artinya jika biaya kepatuhan dinaikkan sebesar 0,195 kali maka akan menurunkan kepatuhan wajib pajak badan sebesar 0,195 kali.
Description
Keywords
Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Biaya Kepatuhan, Penyuluhan Pajak., Corporate-Taxpayer Compliance, Compliance Costs, Tax Information.
Citation
Collections