ANALISA PERBANDINGAN MODEL ALTMAN Z SCORE, MODEL SPRINGATE, DAN MODEL ZMIJEWSKI UNTUK PREDIKSI FINANCIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BEI SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKAN UU NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA (MINERBA)

No Thumbnail Available
Date
2015
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pemerintah mengeluarkan peraturan baru untuk industri sektor pertambangan yang dibentuk dalam Undang-Undang yaitu UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) bahwa pemegang IUP harus melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri. Namun, pemurnian di dalam negeri secara ekonomis merupakan pukulan bagi industri pertambangan. Kapasitas fasilitas yang ada masih kecil dan pembangunan smelter baru memakan biaya besar dimana perusahaan beresiko mengalami financial distress. Financial distress merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan sedang dalam keadaan tidak sehat. Untuk mengetahui apakah terjadi financial distress pada perusahaan dapat menggunakan model Altman Z- Score, Springate, dan Zmijewski. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan, prediksi, konsistensi, dan perbedaan model Altman, Springate, dan Zmijewski sebelum dan sesudah Undang-Undang Minerba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif komparatif dengan alat analisis uji paired dan uji anova dengan menggunakan program SPSS 20.00. Pengujian hipotesis menggunakan uji t untuk hipotesis uji paired dan uji F untuk hipotesis uji anova. Menghitung masing-masing prediksi kebangkrutan pada setiap perusahaan yang berjumlah 6 perusahaan pertambangan yang memiliki laba negatif periode 2007-2013 di BEI. Hasil penelitian menunjukkan terdapat konsistensi prediksi yang signifikan dari periode ke periode untuk model Altman dan Zmijewski, kecuali model Springate. Pada uji beda untuk masing-masing model sebelum dan sesudah UU Minerba, menunjukkan tidak adanya perbedaan yang signifikan. Namun hasil uji beda untuk keseluruhan model menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan pada sebelum UU Minerba dan sesudah UU Minerba. Hasil dari penelitian mendukung penelitian yang dilakukan oleh Komang Devi (2014) dan Mila Fatmawati (2012) yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan potensi kebangkrutan model Altman, model Springate dan model Zmijewski, namun belum ada penelitian tentang UU Minerba sebelumnya.
Description
Keywords
Financial Distress, Altman, Springate, Zmijewski, UU Minerba, Pertambangan Indonesia, Law Mining, Indonesian Mining
Citation