ANALISIS PENERAPAN PSAP 02 TENTANG LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN GARUT

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Standar akuntansi pemerintah merupakan sebuah prinsip dalam manajemen akuntansi yang digunakan dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan publik. Standar akuntansi pemerintah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Salah satu standar akuntansi pemerintah yang ada dalam PP No. 71 Tahun 2010 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran. Penelitian dilakukan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut yang berlokasi di Jl. Kiansantang No.3, Regol, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAP Nomor 02 dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan BPKAD Kabupaten Garut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, sedangkan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, kerja praktik dan studi pustaka. Berdasarkan penelitian pada BPKAD Kabupaten Garut dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Realisasi Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut telah menerapkan PSAP NO. 02 namun setelah diteliti ditemukan bahwa penyajian yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Garut mengalami keterlambatan. BPKAD Kabupaten Garut telah melakukan pemindahan SiLPA/SiKPA ke laporan perubahan saldo anggaran.
Description
Keywords
PSAP No. 02 PP No. 71 Tahun 2010, Standar Akuntansi Pemerintah, Laporan Realisasi Anggaran, PSAP No. 02 PP No. 71 of 2010, Government Accounting Standards, Budget Realization Report
Citation