TINJAUAN ATAS PENGAKUAN PENDAPATAN PADA SISTEM PELAPORAN TERA/TERA ULANG UPTD METROLOGI LEGAL KAB. BANDUNG
Loading...
Date
2022
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Laporan keuangan daerah merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban
pemerintah daerah kepada masyarakat atau pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Pendapatan Asli Daerah
(PAD) merupakan sumber pendapatan yang diperoleh daerah dari hasil pajak
daerah, retribusi daerah, pegelolaan kekayaan daerah yang dipisah hingga
pendapatan sah lainnya. Salah satu permasalahan utama dalam akuntansi
pendapatan yaitu saat mengakui pendapatannya, maka pengakuan pendapatan harus
diakui secara andal sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penelitian ini dilakukan di UPTD Metrologi Legal Kab. Bandung yang berlokasi di
Jl. Raya Cinunuk No. 204 Kab. Bandung. Sumber pendapatan pada UPTD
Metrologi Legal ini yaitu dari Retribusi Tera/Tera Ulang. Tujuan dari Tugas Akhir
ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pengakuan pendapatan pada Sistem
Tera/Tera Ulang dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 berbasis akrual.
Metode penelitan yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik yang
digunakan adalah studi lapangan, pengamatan/observasi, dan studi pustaka.
Berdasarkan hasil dari penelitian pada UPTD Metrologi Legal dapat disimpulkan
bahwa pencatatan dalam mengakui pendapatan UPTD Metrologi telah
dilaksanakan dengan baik namun dalam melaporkan pendapatan UPTD Metrologi
Legal belum berpedoman pada PP Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual dan
Standar Akuntansi Pemerintahan dengan sebagaimana mestinya.
Description
Keywords
Pengakuan Pendapatan, Revenue Recognition