Economics - Bachelor
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Economics - Bachelor by Subject "Acceptance PBB"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemPENGARUH EFEKTIVITAS PENAGIHAN PBB TERHADAP PENERIMAAN PBB (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat)(Universitas Widyatama, 2016) Siahaan, Krisna Rohani RoselinaPenelitian ini bertujuan untuk mengaetahui pengaruh efektivitas penagihan PBB terhadap penerimaan PBB di Kabupaten Bandung Barat. metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode statistik linear sederhana, yaitu suatu metode untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penagihan PBB pada dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten bandung barat Dalam penelitian ini objek yang digunakan adalah Efektivitas Penagihan PBB di Kabupaten Bandung Barat. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah metode Deskriptif Verifikatif dan penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat. Data yang digunakan Dalam penelitian ini berupa data primer yang berupa data penagihan PBB dan target serta realisasi penerimaan PBB dan data sekunder berupa data pendukung yang menjadi referensi berupa laporan-laporan, data objek wajib pajak pengujian statistik menggunakan analisis regresi sederhana dan variabel-variabel diuji dengan menggunakan uji t. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas penagihan pajak berpengaruh terhadap penerimaan PBB sebesar 82,5%. Perlunya peningkatan sosialisasi dari petugas secara kontinyu kepada wajib pajak mengenai objek pajak PBB yang dikenakan. Hal ini untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga sosialisasi yang diberikan dapat dipahami dengan baik. Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan Ekstensifikasi pajak dengan membuka dan memperluas obyek yang dapat dijadikan penerimaan oleh pemerintah daerah, hal ini karena Kabupaten Bandung Barat memiliki pariwisata yang belum dimanfaatkan dengan baik.Wajib pajak perlu menyadari akan kewajibannya dalam membayar pajak dengan memahami atas pajak yang dibayarkan untuk keperluan pembangunan masyarakat dan Negara. Sebab selama ini pengetahuan akan alokasi pajak yang dibayarkan dianggap tidak tepat sasaran sehingga perlunya sosialisasi dengan lebih baik lagi.