TINJAUANATAS DASAR PENGENAAN PAJAKDANTATA CARA PERHITUNGAN SERTA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIRPADA DINAS PELAYANAN PAJAK KOTA BANDUNG

No Thumbnail Available
Date
2015
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pembangunan di bidang ekonomi sedang digalakan oleh Pemerintah Indonesia untuk lebih mensejahterakan rakyat. Agar hal tersebut dapat cepat terwujud, diperlukan penerimaan yang cukup. Namun, untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk lebih taat membayar pajak agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan penulis melakukan penelitian yang berjudul “Tinjauan atas Dasar Pengenaan Pajak dan Tata Cara Perhitungan serta Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir Pada Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung” adalah untuk mengetahui dasar pengenaan pajak, tata cara perhitungan, serta pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir Pada Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung. Dasar pengenaan Pajak Parkir adalah Nilai Sewa Lahan Parkir. Metode yang digunakan dalam proses penyusunan Laporan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data meliputi kerja praktik, wawancara dan penelitian kepustakaan. Sistem pemungutan pajak parkir adalah Self Assessment System, yaitu wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada padaWajib Pajak. Dari tugas akhir yang telah disusun, dapat disimpulkan bahwa dasar pengenaan pajak, tata cara perhitungan serta pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir yang dilaksanakan oleh Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung hampir sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Description
Keywords
Pajak Parkir, Parking Tax
Citation