TINJAUAN PELAKSANAAN MUTASI KARYAWAN PADA PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN

No Thumbnail Available
Date
2009
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir ini, penulis mengadakan penelitian dengan mengambil judul “Tinjauan Pelaksanaan Mutasi Karyawan Pada PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan mutasi karyawan pada PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah metode penelitian Deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan berupa observasi dan interview, dimana penulis mengumpulkan data yang akurat dari perusahaan, selanjutnya hasil data dan informasi tersebut dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan dan memberikan saran. Proses mutasi karyawan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten, pada dasarnya harus sesuai dengan jalur karir. Mutasi jabatan dimaksudkan sebagai salah satu cara pelaksanaan pembinaan karyawan dalam meningkatkan kompetensi individu dan pengkayaan pengalaman terhadap kebutuhan kompetensi jabatan. Dalam pelaksanaan mutasi karyawan terdapat beberapa kendala, diantaranya adanya karyawan yang sedang menjalani hukuman disiplin karyawan, yaitu tingkat absensi karyawan yang tinggi karena datang ke kantor tidak tepat waktu atau melebihi jam masuk kantor yang telah ditetapkan oleh Direksi, adanya Formasi Jabatan dan Formasi Tenaga Kerja yang kosong karena kayawan sebelumnya berhenti (pensiun atau meninggal dunia) dan di mutasikan ke jabatan lain. Serta adanya karyawan yang mengajukan mutasi atas permintaan sendiri karena alasan kepentingan keluarga (ikut suami/istri) pindah keluar kota, namun tidak tersedianya Formasi Jabatan atau Formasi Tenaga Kerja di tempat yang dituju. Saran-saran yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi perusahaan, yaitu: a. Pelaksanaan mutasi karyawan tidak hanya dilakukan karena kebutuhan organisasi atau perusahaan, tetapi juga memperhatikan karyawan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan mutasi karyawan. b. Perusahaan baiknya menugaskan karyawan yang satu jalur karir jabatan atau jabatannya setingkat dengan formasi yang kosong untuk sementara mengerjakan tugas-tugasnya sampai dengan proses mutasi selesai. c. Formasi jabatan atau formasi tenaga kerja di unit yang dituju baiknya di pecah menjadi beberapa bagian untuk sementara.
Description
Keywords
Mutasi Karyawan
Citation