DAMPAK REFORMASI PERPAJAKAN TAHUN 2017 DAN PRODUK DOMESTIK BRUTO TERHADAP PENERIMAAN PERPAJAKAN
Loading...
Date
2022
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Indonesia melakukan reformasi perpajakan jilid III pada tahun 2017. Reformasi yang telah dilakukan oleh DJP dengan salah satu tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak menjadi sangat menarik untuk dianalisis, sehingga dalam penelitian ini akan dibahas apakah reformasi perpajakan tahun 2017 berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap penerimaan pajak nasional? Dan apakah variabel Produk Domestik Bruto (PDB) dan reformasi perpajakan berpengaruh terhadap penerimaan pajak?
Data yang digunakan adalah data times series atau runtut waktu. Reformasi perpajakan 2017 data yang digunakan tahun 2014 s.d. 2020. Data tersebut meliputi Produk Domestik Bruto (PDB), dan Reformasi Perpajakan sebagai dummy variable dimana nilai 0 sebelum reformasi perpajakan dan nilai 1 setelah reformasi perpajakan.
Proses analisis yang dilakukan dengan menggunakan software Eviews 12 metode OLS (Ordinary Least Square) akan menghasilkan parameter (koefisien regresi) dari masing-masing variabel PDB, variabel dummy dan PDB*Dummy dimana parameter tersebut menunjukan hubungan antara variabel tersebut dengan variabel penerimaan pajak. Dalam penelitian ini dilakukan uji stationeritas terhadap semua data yang digunakan. Model regresinya telah terbebas dari gangguan klasik yaitu multikolinieritas, heteroskedastisitas dan autokorelasi selanjutnya dilakukan uji signifikansi regresi yang menggunakan uji t dan uji F.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan temuan-temuan yaitu reformasi perpajakan 2017 meningkatkan penerimaan pajak karena setelah reformasi pajak tahun 2017 dilakukan mengakibatkan pertumbuhan penerimaan pajak naik sebesar 0.55%..
Description
Keywords
Penerimaan pajak, reformasi perpajakan dan produk domestik bruto (PDB), Tax revenue, tax reform and gross domestic product (GDP)