TINJAUAN ATAS PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) KELUARAN PADA PENGUJIAN AIR DI PDAM TIRTAWENING KOTA BANDUNG

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 pada Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut dan dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak. Pajak ini dipungut melalui Faktur Pajak. Selisih antara pajak masukan dan pajak keluaran merupakan pajak pertambahan nilai yang terutang dan harus disetor ke kas negara. Perhitungan pajak yang terutang yang harus dibayar oleh perusahaan harus disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana menghitung Pajak Masukan dan Pajak Keluaran untuk mengetahui jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurang bayar atau lebih bayar serta bagaimana untuk melaporkan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Pajak Masukan yang dapat dikreditkan maupun yang tidak dapat dikreditkan, khususnya dalam usaha jasa pengujian air yang berfokus pada pajak keluaran. Penelitian ini dilakukan pada PDAM Tirtawening Kota Bandung. Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Metode analisis data digunakan metode deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa PDAM Tirtawening Kota Bandung telah melaksanakan kewajibannya dalam hal perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai.
Description
Keywords
Pajak Pertambahan Nilai, PDAM Pajak Keluaran, Value Added Tax, PDAM Output Tax
Citation