TINJAUAN ATAS PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) KELUARAN PADA PENGUJIAN AIR DI PDAM TIRTAWENING KOTA BANDUNG
Loading...
Date
2020
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 pada Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut dan dikenakan atas penyerahan
Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak. Pajak ini dipungut melalui Faktur Pajak. Selisih antara
pajak masukan dan pajak keluaran merupakan pajak pertambahan nilai yang terutang dan harus
disetor ke kas negara. Perhitungan pajak yang terutang yang harus dibayar oleh perusahaan harus
disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
menghitung Pajak Masukan dan Pajak Keluaran untuk mengetahui jumlah Pajak Pertambahan
Nilai yang kurang bayar atau lebih bayar serta bagaimana untuk melaporkan Pajak Pertambahan
Nilai terhadap Pajak Masukan yang dapat dikreditkan maupun yang tidak dapat dikreditkan,
khususnya dalam usaha jasa pengujian air yang berfokus pada pajak keluaran. Penelitian ini
dilakukan pada PDAM Tirtawening Kota Bandung. Teknik pengumpulan data melalui
dokumentasi dan studi kepustakaan. Metode analisis data digunakan metode deskriptif dan
kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa PDAM
Tirtawening Kota Bandung telah melaksanakan kewajibannya dalam hal perhitungan dan
pelaporan Pajak Pertambahan Nilai.
Description
Keywords
Pajak Pertambahan Nilai, PDAM Pajak Keluaran, Value Added Tax, PDAM Output Tax