PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK PASCA TAX AMNESTY TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI (NON-KARYAWAN) (Studi Survei Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega)
No Thumbnail Available
Date
2018
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran
pemeriksaan pajak dan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Bandung Tegallega periode 2014-2017, serta pengaruh pemeriksaan
pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Bandung Tegallega periode 2014-2017. Faktor-faktor yang diuji dalam
penelitian ini adalah pemeriksaan pajak sebagai variabel independen, sedangkan
penerimaan pajak penghasilan sebagai variabel dependen. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Populasi
dalam penelitian ini adalah laporan mengenai pemeriksaan pajak dan penerimaan
pajak penghasilan orang pribadi (non-karyawan) yang terdaftar di Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega. Teknik penentuan sampel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan
metode purposive sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis regresi linear sederhana pada taraf signifikansi sebesar 5%.
Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Eviews 9. Hasil
penelitian menunjukan bahwa kinerja petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Bandung Tegallega dalam melakukan pemeriksaan pajak terhadap
wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak cenderung belum maksimal. Kinerja
yang ditunjukkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega
dalam meningkatkan penerimaan pajak penghasilan belum maksimal. Selain itu
hasil penelitian juga menunjukan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh terhadap
penerimaan pajak penghasilan. Besarnya pengaruh pemeriksaan pajak dalam
menberikan kontribusi pengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan sebesar
40,7%.
Description
Keywords
Pemeriksaan Pajak, Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Non-Karyawan), Tax Inspection, Acceptance of Personal Income Taxes (Non- Employees)