ABUSE OF POWER DAN DISKRESI ATAS OPINI AUDIT YANG DIBERIKAN OLEH AUDITOR KANTOR AKUNTAN PUBLIK BERTARAF INTERNASIONAL DI INDONESIA

Loading...
Thumbnail Image
Date
2021
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Magister Akuntansi S2 Pasca Sarjana Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan: 1) faktor-faktor yang mendorong seorang akuntan publik/auditor melakukan tindakan abuse of power pada opini audit; 2) faktor-faktor yang mendorong seorang akuntan publik/auditor melakukan tindakan diskresi pada opini audit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan wawancara sebagai teknik pengumpulan datanya. Informan dalam penelitian ini adalah 8 (delapan) auditor eksternal dari 4 (empat) Kantor Akuntan Publik (KAP) bertaraf internasional di Indonesia. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Peluang seorang akuntan publik/auditor untuk melakukan abuse of power pada pemberian opini audit sangatlah kecil, karena sekarang regulasi bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan audit semakin banyak, P2PK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan) mengawasi KAP lebih ketat daripada sebelumnya, P2PK tidak hanya mengecek laporan keuangan audit klien saja melainkan hingga time table auditor pun dicek. Melihat dari sisi pemerintah OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BPKRI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), dan lembaga-lembaga negara lainnya sudah siap untuk memberikan sanksi-sanki kepada KAP dan akuntan publik/auditor yang melakukan kecurangan. Akuntan publik/auditor sendiri pasti mempunyai kesadaran untuk selalu menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, dan selalu tetap berada pada koridor yang seharusnya. Faktor-faktor yang membuat seorang akuntan publik/auditor ingin melakukan abuse of power adalah adanya opportunities (kesempatan) dan pressure (tekanan); 2) Diskresi merupakan suatu tindakan kecurangan dengan memanfaatkan posisi/jabatan untuk mengambil keputusan. Potensi terjadinya diskresi kecil. Sama seperti abuse of power, faktorfaktor yang membuat seorang akuntan publik/auditor ingin melakukan diskresi adalah opportunities (kesempatan) dan pressure (tekanan).
Description
Keywords
Abuse of Power, Diskresi, Fraud, Fraud Triangle Theory, Peluang, Kesempatan, Tekanan, Rasionalisasi, Faktor-faktor yang Mendorong Seseorang Melakukan Abuse of Power dan Diskresi, Abuse of Power, Discretion, Fraud, Fraud Triangle Theory, Opportunity, Opportunity, Pressure, Rationalization, Factors that Drive Someone to Abuse of Power and Discretion
Citation
Collections