ABUSE OF POWER DAN DISKRESI ATAS OPINI AUDIT YANG DIBERIKAN OLEH AUDITOR KANTOR AKUNTAN PUBLIK BERTARAF INTERNASIONAL DI INDONESIA
Loading...
Date
2021
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Magister Akuntansi S2 Pasca Sarjana Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan: 1) faktor-faktor yang
mendorong seorang akuntan publik/auditor melakukan tindakan abuse of power
pada opini audit; 2) faktor-faktor yang mendorong seorang akuntan publik/auditor
melakukan tindakan diskresi pada opini audit. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif dengan wawancara sebagai teknik pengumpulan datanya.
Informan dalam penelitian ini adalah 8 (delapan) auditor eksternal dari 4 (empat)
Kantor Akuntan Publik (KAP) bertaraf internasional di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Peluang seorang
akuntan publik/auditor untuk melakukan abuse of power pada pemberian opini
audit sangatlah kecil, karena sekarang regulasi bagi Kantor Akuntan Publik (KAP)
dalam melakukan audit semakin banyak, P2PK (Pusat Pembinaan Profesi
Keuangan) mengawasi KAP lebih ketat daripada sebelumnya, P2PK tidak hanya
mengecek laporan keuangan audit klien saja melainkan hingga time table auditor
pun dicek. Melihat dari sisi pemerintah OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BPKRI
(Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), dan lembaga-lembaga negara
lainnya sudah siap untuk memberikan sanksi-sanki kepada KAP dan akuntan
publik/auditor yang melakukan kecurangan. Akuntan publik/auditor sendiri pasti
mempunyai kesadaran untuk selalu menjunjung tinggi kode etik, menjaga
integritas, dan selalu tetap berada pada koridor yang seharusnya. Faktor-faktor yang
membuat seorang akuntan publik/auditor ingin melakukan abuse of power adalah
adanya opportunities (kesempatan) dan pressure (tekanan); 2) Diskresi merupakan
suatu tindakan kecurangan dengan memanfaatkan posisi/jabatan untuk mengambil
keputusan. Potensi terjadinya diskresi kecil. Sama seperti abuse of power, faktorfaktor
yang membuat seorang akuntan publik/auditor ingin melakukan diskresi
adalah opportunities (kesempatan) dan pressure (tekanan).
Description
Keywords
Abuse of Power, Diskresi, Fraud, Fraud Triangle Theory, Peluang, Kesempatan, Tekanan, Rasionalisasi, Faktor-faktor yang Mendorong Seseorang Melakukan Abuse of Power dan Diskresi, Abuse of Power, Discretion, Fraud, Fraud Triangle Theory, Opportunity, Opportunity, Pressure, Rationalization, Factors that Drive Someone to Abuse of Power and Discretion