PENGARUH TINGKAT RISIKO PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS BANK SYARIAH
No Thumbnail Available
Date
2012
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Operasi bank syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil ini ternyata menjadi solusi terhadap wabah penyakit negative spread yang dialami oleh bank konvensional, karena konsekuensi dari sistem bunga yang diterapkan oleh bank konvensional adalah bank harus menanggung rugi dalam kegiatan usaha penghimpunan dananya pada saat suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga simpanan (dana pihak ketiga yang disimpan bank).
Pada penelitian ini penulis akan membahas pembiayaan prinsip bagi hasil yaitu mudharabah dan pembiayaan prinsip jual beli yaitu murabahah pada PT Bank Mega Syariah, dengan judul “Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah”. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan mudharabah secara parsial terhadap profitabilitas bank syariah, untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan murabahah secara parsial terhadap profitabilitas bank syariah dan untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan mudharabah dan murabahah secara bersama-sama terhadap profitabilitas bank syariah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan laporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukkan risiko pembiayaan mudharabah secara parsial tidak berpengaruh terhadap profitabilitas bank syariah, karena nilai thitung - 0,595 dan ttabel 2,101 maka dapat disimpulkan bahwa risiko pembiayaan mudharabah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat profitabilitas pada Bank Mega Syariah. Risiko pembiayaan murabahah berpengaruh secara parsial terhadap profitabilitas bank syariah karena nilai thitung 3,774 dan ttabel 2,101 maka dapat disimpulkan bahwa risiko pembiayaan murabahah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat profitabilitas pada Bank Mega Syariah. Risiko pembiayaan mudharabah dan murabahah secara bersama-sama berpengaruh terhadap profitabilitas bank syariah, karena nilai Fhitung 10,736 lebih besar dari Ftabel 3,5219 dengan demikian risiko pembiayaan Mudharabah dan risiko pembiayaan Murabahah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat profitabilitas pada Bank Mega Syariah.
Description
Keywords
Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Murabahah, Profitabilitas Bank Syariah