PENGARUH TINGKAT RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS BANK SYARIAH (Studi kasus pada PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk cabang Tasikmalaya)
No Thumbnail Available
Date
2009
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Bank syariah merupakan bank yang dalam aktivitasnya, baik
penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan
mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil.
Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan biasanya mendominasi sebagian besar
pengalokasian dana bank. Pembiayaan murabahah merupakan jenis produk yang
memiliki porsi terbesar dalam bank syariah. Murabahah ialah akad jual beli
barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang
disepakati oleh penjual (bank syariah) dan pembeli (nasabah).
Dalam pemberian pembiayaan terdapat risiko kegagalan dalam
memperoleh pembayaran dari nasabah. Pembiayaan bermasalah murabahah
terjadi karena pembayaran angsuran tidak dilaksanakan dengan baik oleh nasabah.
Tingkat pembiayaan bermasalah yang tinggi pada suatu bank syariah
menunjukkan suatu kualitas bank yang tidak sehat.
Penelitian yang berjudul “Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan
Murabahah terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah” ini menggunakan
metode penelitian deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan survei. Subjek
penelitian ini adalah PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk cabang Tasikmalaya.
Data yang digunakan diperoleh melalui laporan keuangan periode semester dari
Juni 2006 sampai dengan Desember 2008. Untuk memperkuat hasil analisis,
penelitian ini menggunakan uji statistik t.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh
yang signifikan antara tingkat risiko pembiayaan murabahah terhadap tingkat
profitabilitas bank syariah. Dalam perhitungan analisis, tingkat risiko pembiayaan
murabahah merupakan variabel independen (X) dan tingkat profitabilitas (ROA)
bank syariah merupakan variabel dependen (Y).
Dari hasil perhitungan, diperoleh persamaan regresi Y = 3,606 + 42,825 X. Lalu
dilakukan pengujian statistik dengan menggunakan statistik uji t yang
menghasilkan t hitung = 0,164 dan t tabel = 2,776 dengan α = 5% dan df = 4.
Menunjukkan bahwa Ho diterima karena nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel
(0,164 < 2,776). Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat risiko pembiayaan
murabahah tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tingkat
profitabilitas bank syariah.
Description
Keywords
Pembiayaan Murabahah, Profitabilitas Bank Syariah