PERLINDUNGAN SISTEM HUKUM HAK CIPTA MELALUI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA BAGI KARYA KREATIF INDONESIA MEWUJUDKAN PERTUMBUHAN EKONOMI KREATIF DALAM MEMASUKI MEA 2015

dc.contributor.authorBAGJA, HAFIED NOOR
dc.contributor.authorNURANI, NINA
dc.date.accessioned2016-09-08T03:12:47Z
dc.date.accessioned2019-10-21T11:33:33Z
dc.date.available2016-09-08T03:12:47Z
dc.date.available2019-10-21T11:33:33Z
dc.date.issued2015-03-19
dc.description.abstractPerlindungan sistem hukum hak cipta memiliki peran strategis merupakan sarana mewujudkan pertumbuhan ekonomi kreatif dalam memasuki MEA 2015. Penelitian ini mengkaji perlindungan sistem hukum Hak Cipta melalui UU Hak Cipta 2014 bagi karya kreatif Indonesia dan mengkaji perlindungan sistem hak cipta melalui UUHak Cipta 2014 dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia memasuki MEA 2015.. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif empiris. Yuridis normatif mengacu pada asas, norma hukum nasional dan internasional, dengan mengkaji data kepustakaan atau data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, tersier. dan menggunakan specifikasi penelitian deskriptif analisis. Faktor empiris adalah efektifitas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mencapai tujuannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan sistem hukum melalui UUHC 2002 belum memadai dan belum efektif dilaksanakan, terbukti belum masifnya pendaftaran hak cipta. Sebagai upayanya, pemerintah menerbitkan UU Hak cipta 2014 sebagai penyempurnaan terhadap UUHC 2012., dan perlindungan sistem hak cipta melalui UU Hak Cipta 2014 diharapkan dapat mewujudkan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia memasuki MEA 2015. Diperlukan langkah startegis Pemerintah antara lain dengan menerbitkan Peraturan pelaksanaan UHC 2014, dibentuknya struktur kelembagaaan terkait sebagai upaya peningkatan kesadaran pentingnya budaya penegakkan hak cipta.en_US
dc.identifier.isbn978-979-25-0224-4
dc.identifier.urihttp://repository.widyatama.ac.id/handle/123456789/7290
dc.publisherSeminar Nasional, Universitas Widyatamaen_US
dc.relation.ispartofseries;KIN.CD.093
dc.subjectSistem Hukumen_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectUU No. 28 Tahun 2008en_US
dc.subjectKarya Kreatifen_US
dc.subjectEkonomi Kreatif Indonesiaen_US
dc.subjectMEA 2015en_US
dc.titlePERLINDUNGAN SISTEM HUKUM HAK CIPTA MELALUI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA BAGI KARYA KREATIF INDONESIA MEWUJUDKAN PERTUMBUHAN EKONOMI KREATIF DALAM MEMASUKI MEA 2015en_US
dc.typePresentationen_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 5 of 8
Loading...
Thumbnail Image
Name:
COVER DEPAN.pdf
Size:
328.24 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
HALAMAN TEMA.pdf
Size:
297.35 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
HALAMAN REDAKSI.pdf
Size:
512.96 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
KATA SAMBUTAN.pdf
Size:
977.03 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
REVIEWER.pdf
Size:
408.55 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Plain Text
Description: