PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI BIDANG PANEN DAN PEMBAHARUANNYA MENURUT UU NO. 14 TAHUN 2001 SEBAGAI IMPLEMENTASI TRIPS-WTO
No Thumbnail Available
Date
2005-05
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Jurnal Bisnis, Manajemen & Ekonomi Vol 6 No. 4,
Universitas Widyatama
Abstract
Salah satu konsekuensi keikutsertaan lndonesia meratifikasi Konvensi tentang
pembentukan organisasi perdagangan dunia ( WTO ) yang mengankut persetujuan
tentang Aspek-aspek dagang dari HAKl ( Trade Related Aspect of Intellectual
Property RightsflRIPs) menyebabkan perubahan terhadap UU Paten 1997 oleh UU
Paten No. 14 Tahun 2001, antara lain menyangkut kewenangan penyelesaian
sengketa dan pergeseran prinsip beracara. Hal tersebut menyangkut tenggang
waktu pemeriksaan perkara, pembuktian, serta upaya hukum. Termyata
menimbulkan berbagai permasalahan hukum.
Description
Keywords
Penyelesaian sengketa