PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor)

Loading...
Thumbnail Image
Date
2019
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada wajib pajak orang pribadi non karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak sebagai variabel independen. Sedangkan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel dependen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi nonkaryawan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor sebanyak 10.125 orang. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu probability sampling dengan teknik simple random sampling dengan menggunakan rumus slovin jadi jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang. Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda pada taraf signifikansi sebesar 10%. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Ver.19.00. Berdasarkan hasil penelitian secara parsial dan simultan menunjukan bahwa pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor. Sedangkan besarnya pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak dalam memberikan kontribusi pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak adalah sebesar 80,8%.
Description
Keywords
Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Pajak., Taxpayer Awareness, Taxpayer Compliance, and Taxpayer Knowledge, Tax Sanctions
Citation