ANALISIS DAN PENGEMBANGAN ENTERPRISE ARSITEKTUR MENGGUNAKAN FRAMEWORK TOGAF PADA PENGADILAN AGAMA BANDUNG
No Thumbnail Available
Files
Date
2013-08-23
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
One of the purpose of enterprise architecture implementation is to
syncronize information technology with business in accomplising an
organization’s needs. This implementation is inter-related with how the
organization plans and designs and enterprise architecture. In planning and
designing an enterprise architecture, an easy to use but complete method is
needed. TOGAF ADM contains an easy to use and comprehensive methodology
to implement an enterprise architecture since the beginning of design, plan of
implementation, and enterprise architecture as final result of these steps. Although
the enterprise architecture is important for an organization in reaching its needs
and strategic goals, many organizations, including government agencies such as
Bandung Religious Court, don’t really understand the necessary steps to build an
enterprise architecture.
Generally, the policies of Bandung Religious Court in dealing with various
cases related to administrative, financial, and organizational are based on
Judiciary of Secretary of Supreme Court No. MA/SEK/07/SK/III/2006 about
Organization and Procedure of Supreme Court Secretariat which in turn based on
Legislature of People's Consultative Assembly (MPR) No. XI/MPR/1998 about
Free of Corruption, Collusion, and Nepotism Governance, and also based on
Presidential Decree No. 7/1999 about Accountability of Government Agencies.
With the laws above, Bandung Religious Court must be accountable in its
responsibility in performing its duties and functions, including those related to
resource and financial management
Description
Salah satu tujuan dari penerapan arsitektur enterprise adalah menciptakan
keselarasan antara bisnis dan teknologi informasi bagi kebutuhan organisasi,
penerapan arsitektur enterprise tidak terlepas dari bagaimana sebuah organisasi
merencanakan dan merancang arsitektur enterprise tersebut. Untuk melakukan
perancangan arsitektur enterpise diperlukan suatu metodologi yang lengkap serta
mudah digunakan, TOGAF ADM merupakan metodologi yang lengkap, banyak
organisasi yang tidak memahami secara jelas bagaimana tahapan-tahapan dari
metodologi tersebut diterjemahkan kedalam aktivitas perancangan arsitektur
enterprise. Tahapan dalam perancangan arsitektur enterprise sangatlah penting dan
akan berlanjut pada tahapan berikutnya yaitu rencana implementasi. Luaran dari
tahapan ini akan menghasilkan sebuah arsitektur enterprise yang pada nantinya
bisa dijadikan oleh organisasi untuk mencapai tujuan strategisnya.
Secara umum kebijakan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bandung
dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan
Peradilan Tingkat Pertama, baik yang bersifat administratif, keuangan dan
organisasi mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI
Nomor : MA/SEK/07/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat
Mahkamah Agung RI, Lembaga Mahkamah Agung RI sebagai salah satu institusi
negara / kepemerintahan sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat Nomor : XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, berkewajiban untuk
mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas, fungsi dan peranannya dalam
pengelolaan sumber daya, dan sumber dana serta kewenangan yang ada yang
dipercayakan kepada publik.
Keywords
arsitektur enterprise, TOGAF ADM, arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, arsitektur teknologi