Repository logo
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
Repository logo
  • Communities & Collections
  • All of DSpace
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
  1. Home
  2. Browse by Author

Browsing by Author "Fitriany, Ulfah Gita"

Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
  • Loading...
    Thumbnail Image
    Item
    ABUSE OF POWER DAN DISKRESI ATAS OPINI AUDIT YANG DIBERIKAN OLEH AUDITOR KANTOR AKUNTAN PUBLIK BERTARAF INTERNASIONAL DI INDONESIA
    (Program Studi Magister Akuntansi S2 Pasca Sarjana Universitas Widyatama, 2021) Fitriany, Ulfah Gita
    Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan: 1) faktor-faktor yang mendorong seorang akuntan publik/auditor melakukan tindakan abuse of power pada opini audit; 2) faktor-faktor yang mendorong seorang akuntan publik/auditor melakukan tindakan diskresi pada opini audit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan wawancara sebagai teknik pengumpulan datanya. Informan dalam penelitian ini adalah 8 (delapan) auditor eksternal dari 4 (empat) Kantor Akuntan Publik (KAP) bertaraf internasional di Indonesia. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Peluang seorang akuntan publik/auditor untuk melakukan abuse of power pada pemberian opini audit sangatlah kecil, karena sekarang regulasi bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan audit semakin banyak, P2PK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan) mengawasi KAP lebih ketat daripada sebelumnya, P2PK tidak hanya mengecek laporan keuangan audit klien saja melainkan hingga time table auditor pun dicek. Melihat dari sisi pemerintah OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BPKRI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), dan lembaga-lembaga negara lainnya sudah siap untuk memberikan sanksi-sanki kepada KAP dan akuntan publik/auditor yang melakukan kecurangan. Akuntan publik/auditor sendiri pasti mempunyai kesadaran untuk selalu menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, dan selalu tetap berada pada koridor yang seharusnya. Faktor-faktor yang membuat seorang akuntan publik/auditor ingin melakukan abuse of power adalah adanya opportunities (kesempatan) dan pressure (tekanan); 2) Diskresi merupakan suatu tindakan kecurangan dengan memanfaatkan posisi/jabatan untuk mengambil keputusan. Potensi terjadinya diskresi kecil. Sama seperti abuse of power, faktorfaktor yang membuat seorang akuntan publik/auditor ingin melakukan diskresi adalah opportunities (kesempatan) dan pressure (tekanan).

PTI copyright © 2002-2026

  • Cookie settings
  • Privacy policy
  • End User Agreement
  • Send Feedback