PENGARUH PENERAPAN STRATEGI PELAYANAN TERHADAP PENGETAHUAN PAJAK DAN IMPLEMENTASINYA PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying)

No Thumbnail Available
Date
2014-03
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
UNIVERSITAS WIDYATAMA
Abstract
PENGARUH PENERAPAN STRATEGI PELAYANAN TERHADAP PENGETAHUAN PAJAK DAN IMPLEMENTASINYA PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Bandung Cibeunying) Dalam mewujudkan modernisasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak membentuk Account Representative yang diterapkan pada Kantor Pelayanan Pajak modern. Adanya Account Representative diharapkan untuk meningkatkan strategi pelayanan dan mampu menjadi penghubung antara Kantor Pelayanan Pajak dengan wajib pajak. Selain sebagai penghubung antara KPP dan wajib pajak, Account Representative juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang tata cara dan ketentuan tentang perpajakan kepada wajib pajak. Penyuluhan dan sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan wajib pajak dalam bidang perpajakan sehingga mampu meningkatkan kepatuhan dalam membayar kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara penerapan strategi pelayanan terhadap pengetahuan pajak dan implementasinya pada kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode pemilihan sampel simple random sampling, sebanyak 100 responden wajib pajak. Hasil pengujian simultan yang dilakukan membuktikan bahwa antara antara penerapan strategi pelayanan dan pengetahuan pajak terhadap pengetahuan pajak memperoleh hasil Fhitung >Ftabel yaitu 25,122 > 3,09 dengan tingkat signifikansi 0,000 dibawah tingkat signifikan α = 0.05 dengan tingkat kepercayaan 95%, maka H0 ditolak dan menerima Ha, sehingga hipotesis yang diajukan peneliti dapat diterima. Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Penerapan Strategi Pelayanan, Pengetahuan Pajak
Description
Keywords
Kepatuhan Wajib Pajak, Penerapan Strategi Pelayanan, Pengetahuan Pajak
Citation