ANALISIS PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN KEPMENDAGRI No.29 TAHUN 2002 (Suatu Studi Kasus pada Pemda Kabupaten Muara Enim)

No Thumbnail Available
Date
2006
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Menguatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dalam tatanan Pemerintahan Daerah di Indonesia salah satunya mencuatkan masalah pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan oleh Pemerintah Daerah. Untuk menjawab tuntutan tersebut Pemerintah Pusat melalui PP No. 105 Tahun 2000 mensyaratkan pertanggungjawaban keuangan Kepala Daerah harus disusun dalam bentuk laporan keuangan. Permasalahan yang kemudian timbul di daerah adalah sistem akuntansi bagaimana yang akan digunakan oleh Daerah untuk menghasilkan laporan keuangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sistem akuntansi keuangan yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang didasarkan pada Kepmendagri No. 29 Tahun 2002, dan untuk menganalis apakah sistem yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar akuntansi yang ada dalam Kepmendagri No. 29 Tahun 2002. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode descriptive studies. Metode perolehan data adalah dengan melakukan studi kasus pada bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim dengan menggunakan Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 sebagai acuan analisis. Data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi di lokasi penelitian, serta data sekunder berupa dokumen-dokumen dan arsip. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem akuntansi keuangan yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim memiliki beberapa perbedaan dengan sistem akuntansi yang ada dalam Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan struktur organisasi pengelola keuangan, catatan akuntansi serta sistem dan prosedur akuntansi yang digunakan. Perbedaan-perbedaan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan serta keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh Daerah. Namun demikian, penyesuaian-penyesuaian tersebut tidak mempengaruhi proses akuntansi untuk menghasilkan informasi akuntansi yang bermanfaat untuk penyusunan laporan keuangan, karena secara umum telah memenuhi prinsip-prinsip dasar akuntansi yang ada dalam Kepmendagri No. 29 Tahun 2002.
Description
Keywords
Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah
Citation