SIKAP AUDITOR TERHADAP PENYIMPANGAN IMMATERIAL ATAS LAPORAN KEUANGAN (Survei pada Kantor Akuntan Publik di Bandung)

No Thumbnail Available
Date
2006
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Seperti telah diketahui bersama bahwa suatu penyimpangan ataupun kesalahan yang terjadi, selama berada di bawah batas toleransi materialitas tidak akan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pengambil keputusan. Namun demikian, suatu penyimpangan baik besar ataupun kecil dapat merupakan suatu tindakan yang idealnya tidak boleh terjadi di dalam kondisi apapun. Temuan penyimpangan tidak material memang tidak harus diungkapkan secara terperinci, akan tetapi temuan penyimpangan walaupun tidak material tetaplah merupakan suatu hal penting untuk diteliti karena tetap merupakan suatu hal yang tidak seharusnya dan tentulah akan lebih baik bagi organisasi yang bersangkutan. Objek dalam penelitian ini adalah tentang masalah sikap auditor terhadap penyimpangan immaterial atas laporan keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindakan auditor terhadap manajemen sehubungan dengan temuan penyimpangan immaterial. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu metode yang digunakan dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Hipotesis yang diajukan oleh penulis akan diuji dengan menggunakan analisis t- test satu sampel. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan aspek-aspek sikap auditor terhadap penyimpangan immaterial atas laporan keuangan perusahaan sangat tidak mempersoalkan mengenai temuan penyimpangan tersebut. Dengan menggunakan uji t untuk satu sampel, diperoleh nilai thitung sebesar 71.789 dan ttabel sebesar 2.021, maka H0 ditolak, artinya auditor memiliki sikap yang sama mengenai kategori immaterial yaitu mengabaikan penyimpangan immaterial atas laporan keuangan pada perusahaan. Karena auditor mempunyai sikap yang sama yaitu mengabaikan penyimpangan immaterial atas laporan keuangan pada perusahaan, maka auditor tidak melakukan tindakan apapun terhadap manajemen sehubungan dengan temuan penyimpangan immaterial.
Description
Keywords
Auditor, Penyimpangan Immaterial, Laporan Keuangan
Citation