PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Empiris pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten Bandung

No Thumbnail Available
Date
2014
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak yang dihasilkan pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) tahun 2014 di wilayah kabupaten Bandung. Kepatuhan wajib pajak menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 544/KMK.04/2000 adalah suatu tindakan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku di suatu negara. Meskipun target Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2010 sampai tahun 2013 semakin meningkat namun terdapat kendala yang dapat menghambat upaya peningkatan pandapatan daerah. Kendala tersebut adalah kepatuhan wajib pajak (tax compliance). Permasalahan yang dapat membuat belum optimalnya pendapatan asli daerah dari objek pajak salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dan belum optimalnya penerapan sanksi bagi para wajib pajakyang tidak melaksanakan kewajibannya. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuisioner yang diisi oleh responden yaitu wajib pajak yang terdaftar pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) yang berada di kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan non probability sampling, pengumpulan data dilakukan dengan mendatangi langsung para responden untuk mengisi kuesioner penelitian dan hasilnya 100 responden yang berasal DPPK kabupaten Bandung yang bersedia mengisi kuisioner. Hipotesis penelitian ini diuji dengan menggunakan model analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil uji korelasi sebesar 0,612 yang termasuk dalam kategori hubungan yang kuat, (2) sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini dapat dilihat dari uji korelasi sebesar 0,465 yang termasuk dalam kategori hubungan yang sedang, (3) kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, yang dapat dilihat dari uji simultan sebesar 44,6%, sedangkan sisanya 55,4% dipengaruhi oleh faktor lain.
Description
Keywords
Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Wajib Pajak, Tax Compliance, Taxpayer Awareness, Sanctions Taxpayer, A Taxpayer
Citation