PENGARUH TINGKAT KESEHATAN BANK TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PADA PERIODE 2013-2018
Loading...
Date
2020
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Manajemen S1 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Bank wajib memelihara kesehatannya, sesuai dengan yang tertera pada UU No.10
tahun 1998 tentang perbankan. Bank dengan kondisi yang baik atas pengelolaan
manajemen yang baik akan meningkatkan nilai perusahaan. Namun hal tersebut
tidak sejalan dengan kondisi empiris perusahaan. Maka dari itu berdasarkan
peraturan Bank Indonesia No. 13/I/PBI/2011 bank wajib melakukan penilaian
tingkat kesehatan bank dengan metode RGEC. Melalui penelitian ini akan
dilakukan penilaian terhadap nilai perusahaan menggunakan rasio RGEC dengan
variabel yang digunakan NPL (Non Performing Loan), LDR (Loan to Deposit
Ratio), GCG (Good Corporate Governance), NIM (Net Interest Margin) dan CAR
(Capital Adequacy Ratio). Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder
pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2013-2018.
Sampel yang digunakan 25 bank dari 33 bank, dengan metode purposive sampling
dengan periode pengamatan 5 tahun. Metode analisis data dalam penelitian ini
adalah regresi data panel dengan software EViews 9. Berdasarkan hasil pengolahan
data, secara simultan menunjukan bahwa NPL, LDR, GCG, NIM dan CAR
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan Berdasarkan hasil
pengolahan data secara persial menunjukan bahwa NPL, LDR, GCG dan NIM
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Namun hanya CAR yang tidak
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Description
Keywords
Tingkat Kesehatan Bank, Metode RGEC, Nilai Perusahaan, health level of the Bank, RGEC method, company value