PENGARUH TINGKAT KESEHATAN BANK TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PADA PERIODE 2013-2018

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Manajemen S1 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
Bank wajib memelihara kesehatannya, sesuai dengan yang tertera pada UU No.10 tahun 1998 tentang perbankan. Bank dengan kondisi yang baik atas pengelolaan manajemen yang baik akan meningkatkan nilai perusahaan. Namun hal tersebut tidak sejalan dengan kondisi empiris perusahaan. Maka dari itu berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 13/I/PBI/2011 bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank dengan metode RGEC. Melalui penelitian ini akan dilakukan penilaian terhadap nilai perusahaan menggunakan rasio RGEC dengan variabel yang digunakan NPL (Non Performing Loan), LDR (Loan to Deposit Ratio), GCG (Good Corporate Governance), NIM (Net Interest Margin) dan CAR (Capital Adequacy Ratio). Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2013-2018. Sampel yang digunakan 25 bank dari 33 bank, dengan metode purposive sampling dengan periode pengamatan 5 tahun. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan software EViews 9. Berdasarkan hasil pengolahan data, secara simultan menunjukan bahwa NPL, LDR, GCG, NIM dan CAR memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan Berdasarkan hasil pengolahan data secara persial menunjukan bahwa NPL, LDR, GCG dan NIM memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Namun hanya CAR yang tidak memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Description
Keywords
Tingkat Kesehatan Bank, Metode RGEC, Nilai Perusahaan, health level of the Bank, RGEC method, company value
Citation