TINJAUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA BAGIAN SDM PT. INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (Persero ) JL. MOH. TOHA 77 BANDUNG

No Thumbnail Available
Date
2009
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang jasa pengadaan peralatan telekomunikasi dan telah melakukan proses PHK yang berpedoman pada UU RI No. 13 Tahun 2003, UU RI No. 21 Tahun 2000, UU RI No. 2 Tahun 2004, Kep Menaker RI No. kep-150/Men/2000, dan Kep Menaker RI No. kep-171/Men/2000 dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuat oleh Serikat Pekerja Inti (SEJATI) yang disetujui oleh perusahaan, sesuai kep. Menakertrans No. kep-48/Men/IV/2004. Latar belakang terjadinya PHK di PT. INTI dikarenakan adanya kerisis ekonomi yang berdampak kepada provitabilitas perusahaan. Perusahaan melakukan efisiensi dengan cara pengurangan karyawan. Faktor yang menjadi pertimbangan PT. INTI melakukan kegiatan PHK diantaranya adalah PHK karena atas keinginan perusahaan, PHK dikarnakan atas permintaan sendiri dari pegawai, PHK karena diangkat menjadi anggota direksi BUMN, dan PHK karena pekerja meninggal dunia. Pemutusan hubungan kerja paling banyak terjadi pada jenis PHK PPDS (Program Pengunduran Diri Sukarela) dan selebihnya PHK dikarnakan Pensiun Normal, Meninggal Dunia dan APS (Atas Permintaan Sendiri). Jenis PHK PPDS ini terjadi paling banyak di tahun 2005 sebanyak 257 orang yang bertujuan agar perusahaan lebih efisien. Seiring dengan waktu PPDS hanya berjalan sampai tahun 2008, dengan berkurangnya pengajuan PPDS menjadi 73 orang. Sedangkan jenis PHK lainnya dari tahun-ketahun jumlahnya stabil tidak begitu mencolok kenaikannya. Pemutusan hubungan kerja teryata dapat menimbulkan dampak bagi karyawan dan perusahaan. Dampak bagi karyawan yang di PHK dimana karyawan akan kehilangan pekerjaannya. Sehingga penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pun akan berkurang, Sedangkan dampak bagi perusahaan adalah memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan karyawan yang lebih baik dari karyawan yang sebelumnya, dan mengurangi biaya pengeluaran gaji/efisiensi, image perusahaan akan berkurang di mata investor dan masyarakat, perusahaan akan kehilangan pekerjanya dan perusahaan akan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mendapatkan (merekrut) pekerja baru, dan kuantitas produksi perusahaan menjadi menurun.
Description
Keywords
Pemutusan Hubungan Kerja
Citation