TINJAUAN ATAS BESAR MANFAAT PROGRAM TABUNGAN HARI TUA (THT) ASURANSI KEMATIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PSAK No. 36 PADA PT. TASPEN (PERSERO) BANDUNG
No Thumbnail Available
Date
2015
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dibutuhkan jaminan perlindungan dari ancaman bahaya terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu pemerintah mempercayai PT. TASPEN (PERSERO) sebagai perusahaan yang mengelola program asuransi sosial yang terdiri dari program Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Program THT termasuk program asuransi yang dikaitkan dengan asuransi dwiguna dan asuransi kematian. Asuransi kematian merupakan bentuk asuransi yang memberikan perlindungan atas suatu objek dari ancaman bahaya yang menimbulkan kerugian.
Tujuan penulis melakukan penelitian pada PT. TASEPN (PERSERO) adalah untuk mengetahui perhitungan besar manfaat program THT Asuransi Kematian bagi PNS, prosedur pembayaran serta kesesuaian program asuransi kematian bersadarkan PSAK No. 36. Metode yang digunakan penulis adalah metode deskriptif, yaitu metode yang membahas mengenai beberapa kemungkinan untuk memecahkan masalah yang aktual dengan cara mengumpulkan, menyusun atau mengklarifikasi dan menginterpretasikan data.
Berdasarkan hasil penelitian, PT. TASPEN (PERSERO) menggunakan perhitungan besar manfaat program THT asuransi kematian berdasarkan Keputusan Mentri Keuangan tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam prosedur pembayaran sudah dilakukan sesuai ketentuan, dan pada Laporan Keuangan Program THT Askem sudah berdasarkan PSAK No. 36.
Description
Keywords
Asuransi, Asuransi Kematian, PSAK No.36, Insurance, Death Insurance