TINJAUAN ATAS PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, PELAPORAN, DAN PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCHING PADA BPJS KETENAGAKERJAAN KANWIL JAWA BARAT

No Thumbnail Available
Date
2015
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pajak Penghasilan Pasal 23 yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggara kegiatan selain yang dipotong pajak sebagaimana di maksud dalam PPh Pasal 21. Salah satu yang menjadi objek pajak yang dipotong PPh Pasal 23 adalah Jasa Outsourching. Jasa Outsourching merupakan jasa yang diserahkan oleh tenaga kerja kepada pengguna jasa tenaga kerja dengan menerima imbalan dalam bentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan dan sejenisnya. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat memerlukan jasa tenaga kerja bantuan untuk menyelesaikan pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan. Tujuan tugas akhir ini dilakukan untuk mengetahui perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa outsourching serta penerapan akuntansi pajak pada BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menggambarkan dan membahas keadaan perusahaan berdasarkan fakta yang ada sesuai objek dengan cara studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, kerja praktik dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 23 sudah sesuai tarif dan Dasar Pengenaan Pajak serta pencatatan jurnal telah sesuai dengan ketentuan dalam PSAK No. 46 tentang Pajak Penghasilan, sedangkan untuk penyetoran dan pelaporan sudah menggunakan aplikasi e-SPT sehingga memudahkan dalam pekerjaan mereka.
Description
Keywords
Pajak Penghasilan Pasal 23, Jasa Outsourching, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Income Tax of Article 23, Outsourcing Services
Citation