PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO.46 TAHUN 2013 TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN FINAL (Studi Kasus pada KPP Pratama Soreang)
No Thumbnail Available
Date
2015
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pada 1 Juli 2013, pemerintah telah menetapkan PP No.46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu (Pajak UMKM) yaitu peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar per tahun. Pemerintah menetapkan tariff pajak 1% dari peredaran bruto tiap bulannya dengan tujuan untuk membantu wajib pajak UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mudah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi dan pengaruhnya PP No.46 Tahun 2013 pada penerimaan pajak penghasilan final di KPP Pratama Soreang. Penelitian ini menggunakan Metode Deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rata-rata kontribusi PP No.46 Tahun 2013 pada penerimaan pajak penghasilan final selama 25 bulan adalah sebesar 9,73% dengan criteria sangat kurang, namun kontribusi tersebut memiliki kecenderungan meningkat di periode berikutnya. Pengaruh yang diberikan adalah sebesar 11,7%.
Description
Keywords
PP No.46 Tahun 2013, UMKM, Pajak Penghasilan Final, The Middle Small Medium Enterprise(MSMEs), Final Income Tax