KONTRIBUSI PENDAPATAN DAERAH TERHADAP BESARNYA BELANJA MODAL (Studi Kasus Pada Pemerintah Kabupaten Cirebon)

No Thumbnail Available
Date
2007
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai implementasi Undang-undang No. 32 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan sangat tergantung pada bagaimana daerah tersebut dalam mendayagunakan sumber daya dan dana yang menjadi potensi daerah itu sendiri. Sumber-sumber Pendapatan Daerah sebagai mesin utama membiayai pelaksanaan Pemerintah, kegiatan masyarakat maupun pembangunan di daerah. Pendapatan daerah merupakan sumber penerimaan utama bagi Pemerintah Daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan baik yang ditunjukan untuk penyelenggaraan Pemerintah atau pembangunan maupun ditujukan yang menyentuh langsung kepada masyarakat dan biaya-biaya atas kegiatan-kegiatan tersebut yang terutang atas komponen belanja. Adapun penelitian ini adalah pada Pemerintah Kabupaten Cirebon khususnya pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Jalan Sunan Gunungjati No. 7 Sumber, Cirebon. Penelitian ini mencoba membahas mengenai Kontribusi Pendapatan Daerah Terhadap Besarnya Belanja Modal yang dilaksanakan pada Bagian Keuangan Setda Pemerintah Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan penulis adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus yaitu dengan cara mengamati dan meneliti berbagai aspek yang ada hubungannya dengan hal kontribusi pendapatan daerah terhadap belanja modal. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa kontribusi pendapatan daerah terhadap belanja modal daerah Kabupaten Cirebon dari tahun anggaran 2004 sampai dengan 2006 adalah sebesar 8, 95 % sampai dengan 19,89 %, dimana kontribusi untuk belanja modal dari pendapatan asli daerah dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2006 sebesar 100 % atau dengan kata lain seluruhnya dari PAD dikontribusikan kepada belanja modal dan sisa dari kekurangan belanja modal yang belum dibiayai yaitu dibiayai dari dana perimbangan yaitu untuk tahun 2004 sebesar 0,76 %, tahun 2005 sebesar 2,72 % dan tahun 2006 sebesar 11,05 %. Hal ini menunjukan bahwa kontribusi pendapatan daerah yang berasal dari PAD dan Dana perimbangan telah dikontribusikan terhadap belanja modal dilaksanakan secara memadai. Dari penelitian penulis menyarankan pada Pemerintah Kabupaten Cirebon agar dapat terus meningkatkan pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerahnya dan ditunjang dengan upaya kebijakan yang bersifat intensifikasi maupun yang bersifat ekstensifikasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara intensif sehingga masyarakat dapat mentaati peraturan untuk membayar pajak dan retribusi daerah.
Description
Keywords
Pendapatan Daerah, Belanja Modal
Citation