TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN DAN REALISASI BELANJA DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH (SETDA) PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

No Thumbnail Available
Date
2010
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Reformasi telah dan tengah mengantar Indonesia sebagai negara demokrasi. Dalam sebuah negara demokrasi, pemerintah berfungsi mewakili kepentingan rakyat, yang dimiliki pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran sebagai penunjuk rencana pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat tersebut. Salah satu perencanaan yang sangat penting pada pemerintahan adalah penyusunan anggaran belanja daerah yang orientasinya tidak lain menuju kearah terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu anggaran belanja daerah harus disusun dengan baik dan dipertimbangkan secara seksama dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan. Begitu pula dalam pelaksanaannya, harus terarah pada sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Anggaran belanja daerah yang disusun dalam satu tahun anggaran mencakup semua pengeluaran selama tahun anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah dengan mengacu pada pelaksanaan yang harus berjalan secara efektif dan efisien sehingga dapat dicegah akan adanya tumpah tindih atau duplikasi pembiayaan yang dapat menimbulkan pemborosan dana. Tujuan penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui prosedur dalam penyusunan anggaran belanja daerah dan mengetahui akan tingkat pencapaian terhadap realisasi program beserta kegiatannya yang disusun dalam laporan realisasi anggaran belanja daerah sehingga dapat diketahui hambatan atau kendala yang dihadapi dalam penyusunan anggaran belanja daerah dan realisasinya pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, didapatkan hasil bahwa prosedur di dalam penyusunan anggaran belanja daerah pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan pendekatan partisipatif dan metode yang digunakan adalah metode Bottom Up Budgeting dengan asumsi penyusunannya tidak terlepas dari Standar Analisa Belanja (SAB). Adapun Tahap-tahap dalam penyusunan anggaran belanja daerah pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Tahap Perencanaan Anggaran (dilakukan satu tahun sebelum tahun anggaran berkenaan), Tahap Pelaksanaan Anggaran (berlangsung selama 1 (satu) tahun terhitung mulai awal tahun anggaran baru), Tahap Penatausahaan Anggaran (berlangsung bersamaan dengan kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran), Tahap Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan (dilakukan setelah Laporan Realisasi Anggaran selesai dibuat). Laporan Realisasi Anggaran yang dibuat ternyata mengalami perkembangan dan perubahan keadaan sehingga dilakukannya pergeseran anggaran antar jenis belanja. Tingkat pencapaian dalam aspek kinerja program beserta kegiatannya dikategorikan baik dengan melihat akan hasil dari perhitungan persentase target kegiatan yang dicapai, walaupun adanya beberapa hambatan yang berdampak pada kelancaran kegiatan anggaran di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Description
Keywords
Prosedur Penyusunan Anggaran
Citation