TINJAUAN ATAS PENYUSUNAN ANGGARAN DAN REALISASI KAS PADA SEKRETARIAT DAERAH (SETDA) PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
No Thumbnail Available
Date
2010
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahannya, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Anggaran kas adalah dokumen
perkiraan arus masuk yang bersumber dari penerimaan perkiraan dan perkiraan
arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai
pelaksanaan kegiatan dalam satu periode.
Tujuan penulisan laporan tugas akhir ini untuk mengetahui penyusunan
anggaran kas dan penyusunan laporan realisasi kas, serta kendala-kendala yang
dihadapi dalam penyusunan anggaran kas dan realisasinya. Laporan Tugas Akhir
membahas mengenai Tinjauan Atas Penyusunan Anggaran dan Realisasi Kas
pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang beralamat
di Jalan Diponegoro No. 22 Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam
penulisan laporan tugas akhir ini adalah metode deskriptif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa
Penyusunan anggaran kas pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditetapkan
oleh Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun Tahap-tahap dalam
penyusunan anggaran kas pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah
Penyusunan Anggaran (dilakukan satu tahun sebelum tahun anggaran berkenaan),
Pengesahan atau Penetapan Anggaran (dilakukan satu tahun sebelum tahun
anggaran berkenaan), Pelaksanaan Anggaran (berlangsung selama 1 (satu) tahun
terhitung mulai awal tahun anggaran baru), Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran kas (dilakukan setelah Laporan Realisasi selesai dibuat).
Realisasi anggaran kas Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara umum
dituangkan dalam bentuk Laporan Realisasi/Perhitungan Anggaran yang dibuat
oleh Bagian Akuntansi dan Pelaporan. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Setda
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu adanya kegiatan-kegiatan yang tidak
dianggarkan, tetapi ada saat realisasinya, serta ketiadaan standar belanja, program,
dan kegiatan. Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) dan Analisis Standar
Belanja (ASB) yang lebih terinci pada tiap SKPD.
Description
Keywords
Anggaran Kas, Realisasi Kas