TINJAUAN ATAS PENYUSUNAN ANGGARAN DAN REALISASI BELANJA ADMINISTRASI DAN UMUM PADA BADAN PENGAWASAN DAERAH KABUPATEN SUBANG
No Thumbnail Available
Date
2008
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Otonomi yang diberikan kepada kota/kabupaten dilaksanakan dengan
memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada
pemerintah daerah secara proporsional. Pelimpahan tanggung jawab akan diikuti
oleh peraturan pembagian dan pemanfaatan sumberdaya nasional yang
berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Penyusunan anggaran dalam instansi pemerintah merupakan salah satu
elemen yang penting dalam pengelolaan instansi tersebut untuk mencapai hasil
yang maksimal. Penyusunan anggaran yang baik sebagai sistem perencanaan,
koordinasi dan pengendalian dalam instansi tersebut.
Objek penelitian ini adalah Penyusunan Anggaran dan Realisasi Belanja
Administrasi dan Umum pada Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA)
Kabupaten Subang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan
laporan tugas akhir ini adalah metode deskriptif yaitu metode penelitian yang
bertujuan untuk menggambarkan, memaparkan, serta menguraikan dengan
terperinci mengenai Penyusunan Anggaran dan Realisasi Belanja Administrasi
dan Umum pada BAWASDA Kabupaten Subang. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara studi lapangan, dan studi pustaka. Dalam membahas hasil
penelitian, penulis melakukan pengelolaan data dengan cara membahas data yang
diperoleh kemudian dibandingkan dengan teori yang relevan untuk mencapai
suatu kesimpulan.
Dari hasil penelitian tersebut penulis menyimpulkan bahwa Prosedur
Penyusunan Anggaran Belanja Administrasi dan Umum pada BAWASDA
Kabupaten Subang telah sesuai dengan peraturan Bupati Subang Nomor : 4 tahun
2005 tentang Mekanisme Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Pemerinyah Kabupaten Subang, kemudian Pelaksanaan
Penyusunan Anggaran Belanja Administrasi dan Umum dinilai sudah cukup baik
oleh Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA) Kabupaten Subang, dapat dilihat
dari hampir seluruh biaya menunjukan kelebihan dana/surplus biaya, hal itu
ditunjukan dalam hasil akhir Laporan Anggaran dan Realisasi Belanja
Administrasi dan Umum yang menunjukan keadaan anggaran sebesar Rp.
3.030.813.910 lebih besar dibandingkan realisasinya sebesar Rp. 2.950.542.640,
dan mengalami surplus biaya sebesar Rp. 80.271.270.
Dari pelaksanaan Penyusunan Anggaran Belanja Administrasi dan Umum
pada BAWASDA Kabupaten Subang di harapkan dalam penyusunan anggaran
memperhatikan faktor keterbukaan untuk menghindari adanya praktek korupsi,
faktor ketelitian untuk menghindari pemborosan dan kekurangan karena salah
perhitungan dan faktor keseimbangan yaitu pengeluaran anggaran tidak melebihi
dari batas dana yang ditetapkan.
Description
Keywords
Penyusunan Anggaran