TINJAUAN ATAS PENGAKUAN PENDAPATAN USAHA LAIN BERDASARKAN PSAK NO. 23 PADA PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK. CABANG PURBALEUNYI BANDUNG
Loading...
Date
2020
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 pada Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
PT. Jasa Marga Cabang Purbaleunyi merupakan salah satu Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang didirikan oleh pemerintah. Meskipun Pendapatan usaha lain
ini bukan merupakan sumber informasi utama untuk Laporan Laba Rugi yang
menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan
suatu laba atau rugi bersih. Tujuan kerja praktik adalah untuk mengetahui bagaimana
proses pencatatan pendapatan usaha lain dan mengetahui kesesuaian PSAK No.23
pada metode pendapatan usaha lain yang ditetapkan oleh PT. Jasa Marga Cabang
Purbaleunyi. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan cara
memperoleh data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. PT. Jasa Marga
menerapkan dua metode yaitu accrual basis dan cash basis sebagai dasar pengakuan
pendapatan dan berdasarkan hasil kerja praktik maka dapat disimpulkan, penulis
menjelaskan bahwa Pengakuan Pendapatan Usaha Lain sudah sesuai berdasarkan
PSAK No. 23 Tahun 2017, dimana pendapatan PT. Jasa Marga diakui pada saat
direalisasi dan dihasilkan.
Description
Keywords
pendapatan, PSAK No. 23 Tahun 2017, revenue, PSAK No. 23, 2017