TINJAUAN ATAS PENGAKUAN PENDAPATAN USAHA LAIN BERDASARKAN PSAK NO. 23 PADA PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK. CABANG PURBALEUNYI BANDUNG

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Akuntansi D3 pada Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama
Abstract
PT. Jasa Marga Cabang Purbaleunyi merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan oleh pemerintah. Meskipun Pendapatan usaha lain ini bukan merupakan sumber informasi utama untuk Laporan Laba Rugi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba atau rugi bersih. Tujuan kerja praktik adalah untuk mengetahui bagaimana proses pencatatan pendapatan usaha lain dan mengetahui kesesuaian PSAK No.23 pada metode pendapatan usaha lain yang ditetapkan oleh PT. Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan cara memperoleh data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. PT. Jasa Marga menerapkan dua metode yaitu accrual basis dan cash basis sebagai dasar pengakuan pendapatan dan berdasarkan hasil kerja praktik maka dapat disimpulkan, penulis menjelaskan bahwa Pengakuan Pendapatan Usaha Lain sudah sesuai berdasarkan PSAK No. 23 Tahun 2017, dimana pendapatan PT. Jasa Marga diakui pada saat direalisasi dan dihasilkan.
Description
Keywords
pendapatan, PSAK No. 23 Tahun 2017, revenue, PSAK No. 23, 2017
Citation