ANALISIS PERENCANAAN PAJAK MELALUI REVALUASI AKTIVA TETAP DAN PERHITUNGAN BESARNYA PAJAK TERHUTANG WAJIB PAJAK BADAN (Studi Empiris Pada PT Bank Negara Indonesia, PT Garuda Indonesia, dan PT Perusahaan Listrik Negara)
No Thumbnail Available
Date
2016
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi suatu Negara, yang akan digunakan untuk membiayai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah demi kesejahteraan rakyatnya. Di lain pihak, bagi dunia usaha, pajak merupakan sumber pengeluaran tanpa diperoleh imbalan secara langsung. Dengan demikian, dalam hal membayar pajak, biasanya perusahaan berupaya agar pengeluaran menjadi sekecil mungkin melalui perencanaan pajak. Tujuannya adalah mengefisienkan jumlah pajak terhutang melalui penghindaran pajak (tax avoidance) tanpa harus melanggar undang-undang perpajakan, salah satu cara penerapan perencanaan pajak yang relevan untuk dilakukan dunia usaha saat ini adalah melalui kebijakan akuntansi revaluasi aktiva tetap yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tanggal 10 Oktober 2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan 2016. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan perencanaan pajak melalui revaluasi aktiva tetap pada perusahaan-perusahaan yang diteliti dan mengetahui besarnya perencanaan pajak melalui revaluasi aktiva tetap. Penelitian ini dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara yang melakukan revaluasi aktiva tetap pada tahun 2015 dengan jumlah sampel 3 (tiga) Badan Usaha Milik Negara yang diambil secara purposive sampling. Metode penelitian bersifat kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa revaluasi aktiva tetap bukan hanya berfungsi sebagai salah satu perencanaan pajak untuk menghemat besarnya pajak yang harus dibayar, melainkan untuk membantu manajemen memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
Description
Keywords
Perencanaan Pajak, Revaluasi Aktiva Tetap, Tax Planning, Revaluation of Fixed Assets