PENGARUH PENERAPAN TAX PLANNING PADA BIAYA TENAGA KERJA TERHADAP LABA PERUSAHAAN (Studi Kasus Pada Pt. X Yang Berada Di Bandung)

No Thumbnail Available
Date
2008
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
PT. X merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang persenjataan. PT. X yang berada di Bandung ini berfungsi dalam mengadakan persediaan dan pemeliharaan alat-alat perkakas senjata. Sebagai sebuah perusahaan milik negara, PT X tidaklah luput dari pembayaran pajak. Pajak adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari karena hal tersebut merupakan kewajiban kepada negara. Untuk mengefisienkan beban pajak yang harus dibayar, ada kecenderungan para wajib pajak untuk melakukan perencanaan pajak (tax planning). Tax planning yang akan diterapkan meliputi keseluruhan aspek yang ada pada perusahaan yang dapat diinginkan untuk meminimalkan pajak tertutang. Pajak dikenakan terhadap objek pajak yang dapat berupa keadaaan, perbuatan maupun peristiwa. Salah satu cara perencanaan pajak yang hampir seluruh perusahaan melakukan adalah perencanaan pajak pada biaya tenaga kerja. Dalam hal ini,perusahaan berusaha semaksimal mungkin memperbesar biaya tenaga kerja yang dapat dikurangkan, misalnya dengan memberikan tunjangan kepada pegawainya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara perencanaan tax planning pada biaya tenaga kerja terhadap laba perusahaan. Objek dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dari PT. X, khususnya Laporan Laba Rugi. Laporan Laba Rugi yang digunakan adalah 2 (dua) tahun yaitu tahun 2006 dan 2007. Yang dibahas dalam Laporan Laba Rugi tersebut adalah besarnya biaya tenaga kerja sebelum dan setelah perencanaan pajak. Bagian yang menjadi pokok bahasannya adalah seberapa besar penghematan yang dialami oleh PT. X setelah melakukan perencanaan pajak. Data tersebut dianalisis secara kuantitatif, dengan menggunakan statistik parametrik (uji beda), yang kemudian dilakukan uji hipotesis (uji t). Berdasarkan hasil uji statistik t test, t hitung > t tabel atau 2,848 >2,776, artinya Ho ditolak dan Ha diterima. Dengan pokok bahasan tersebut, dalam penelitian ini diambil hipotesis yaitu, “Terdapat pengaruh yang signifikan antara perencanaan pajak pada biaya tenaga kerja terhadap laba perusahaan.” Dalam hal ini terdapat penghematan pembayaran PPh terutang tahun 2006 sebesar Rp. 1.734.598.883 dan tahun 2007 sebesar Rp. 987.881.507. Adanya peningkatan biaya yang dapat dikurangkan oleh perusahaan menyebabkan laba perusahaan menurun sebesar Rp. 2.389.804.700 untuk tahun 2006 dan Rp. 1.528.829.910 untuk tahun 2007.
Description
Keywords
Tax Planning
Citation