PENGARUH SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK, DAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Suatu Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees)

No Thumbnail Available
Date
2014
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Widyatama
Abstract
Undang-undang perpajakan di Indonesia saat ini menganut self assessment system yaitu sistem di mana Wajib Pajak diberi kepercayaan oleh undang-undang untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri jumlah pajak terutang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dan demi memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), pemerintah selalu memperbaiki sistem administrasi perpajakan (memodernisasi sistem administrasi perpajakan) yang salah satunya adalah penggunaan sistem administrasi perpajakan yang berbasis teknologi seperti E-SPT, E-Filing dsb. Selanjutnya, untuk mengontrol dan mendukung kegiatan self assessment system Kantor Pelayanan Pajak (KPP) mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan atas SPT yang dilaporkan oleh Wajib Pajak agar dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar “Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi”. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran angket yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees. Populasi sekaligus unit analisis dalam penelitian ini adalah pemeriksa pajak dan Wajib pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees. Unit analisis pada penelitian ini berjumlah 11 responden. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif asosiatif karena adanya variabel yang akan dijelaskan dan ditelaah seberapa besar pengaruh dari varibel yang diteliti. Analisis data menggunakan statistika parametrik dengan bantuan software SPSS (Statistical Product and Service Solution) 20.0 for windows. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa self assesment system, pemeriksaan pajak dan sistem administrasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi pengaruh yang diberikan sebesar 53%, sedangkan sisanya sebesar 47% merupakan pengaruh dari variabel lain yang tidak diteliti.
Description
Keywords
Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Sistem Administrasi Perpajakan, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Tax Audit, Tax Administration System, The Level of Compliance of Individual Taxpayers
Citation